Kamis, 08 Januari 2015

Pengantar Bisnis Informatika : Rencana Bisnis TIK

A.    Rencana Bisnis TIK : Bisnis Barang dan Jasa Pada Komputer
     Teknologi Informasi dan Komunikasi di masa kini berkembang sangat pesat dimana informasi yang disajikan dengan menggunakan teknologi memberikan ruang lingkup yang sangat besar untuk mengorganisasikan segala kegiatan melalui cara baru, inovatif, instan, transparan, akurat. Bisnis dalam bidang TIK merupakan bisnis yang akan terus berkembang mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan maupun kreativitas dari manusia . Banyak manfaat dalam pengembangan di bidang TIK ini, salah satu manfaatnya yaitu bisnis dalam bidang pengadaan barang maupun jasa di bidang TIK dan juga manfaat lain dari TIK yaitu memperkenalkan suatu usaha yang dijalankan kepada masyarakat umum dengan menggunakan teknologi yang terbaik di masa kini. Saya berniat untuk membuka sebuah usaha pengadaan barang berbasis TIK yaitu peralatan komputer jaringan maupun peralatan kantor serta jasa berupa Service dan training pada pengguna komputer yang mana pada sekarang ini sangatlah menjanjikan dimana banyak sekali orang-orang yang membutuhkan kedua hal tersebut sebagai penunjang dalam pemenuhan kebutuhan di segala bidang dengan memanfaatkan teknologi yang berkembang saat ini.

    Dalam perencanaan pembangunan bisnis ini saya akan membuat sebuah perusahaan berjenis perseroan terbatas (PT) dimana modal yang akan diberikan berasal dari gabungan dengan rekanan yang dimana jumlah modal terbanyak akan menduduki jabatan strategis di perusahaan yang akan dibangun tersebut. Adapun hal-hal yang harus diperhatikan dalam  pembuatan perusahaan tersebut adalah :
  • Menentukan lokasi dimana kantor perusahaan tersebut akan didirikan.
  • Mempersiapkan hal yang diperlukan dalam proses pendirian perusahaan tersebut.
  • Menentukan susunan organisasi dalam perusahaan yang didirikan tersebut.
  • Menyiapkan peralatan yang diperlukan dalam proses operasional perusahaan tersebut.
  • Membuat strategi pemasaran yang tepat dan memperkirakan jangka pendek maupun panjang dari rencana perusahaan tersebut ke depan dalam pengoperasionalanya maupun pemasarannya.
      Dalam mendirikan perusahaan tentu saja memiliki syarat dan aturan yang harus di perhatikan. Berikut merupakan syarat dalam mendirikan perusahaan berjenis perseroan terbatas (PT) :
  • Copy KTP para pemegang saham dan pengurus, minimal 2 orang
  • Copy KK penanggung jawab / Direktur
  • Nomor NPWP Penanggung jawab
  • Pas photo penanggung jawab ukuran 3X4 = 2 lbr berwarna
  • Copy PBB tahun terakhir sesuai domisili perusahaan
  • Copy Surat Kontrak/Sewa Kantor atau bukti kepemilikan tempat usaha
  • Surat Keterangan Domisili dari pengelola Gedung jika berdomisili di Gedung Perkantoran
  • Surat Keterangan RT / RW (jika dibutuhkan, untuk perusahaan yang berdomisili di lingkungan perumahan) khusus luar jakarta
  • Kantor berada di Wilayah Perkantoran/Plaza, atau Ruko, atau tidak berada di wilayah pemukiman.
•    Siap di survey.
     Syarat pendirian PT secara formal berdasarkan UU No. 40/2007 adalah sebagai berikut:
  • Pendiri minimal 2 orang atau lebih (ps. 7(1))
  • Akta Notaris yang berbahasa Indonesia
  • Setiap pendiri harus mengambil bagian atas saham, kecuali dalam rangka peleburan (ps. 7 ayat 2 & ayat 3)
  • Akta pendirian harus disahkan oleh Menteri kehakiman dan diumumkan dalam BNRI (ps. 7 ayat 4)
  • Modal dasar minimal Rp. 50jt dan modal disetor minimal 25% dari modal dasar (ps. 32, ps 33)
  • Minimal 1 orang direktur dan 1 orang komisaris (ps. 92 ayat 3 & ps. 108 ayat 3)
  • Pemegang saham harus WNI atau Badan Hukum yang didirikan menurut hukum Indonesia, kecuali PT. PMA
     Waktu yang dibutuhkan untuk mengurus pendaftaran perseoran terbatas (PT) adalah sebagai berikut:
      Setelah mendirikan perusahaan tentunya dibutuhkan rekening bank sebagai alat transaksi perusahaan. Artikel ini akan membahas solusi perbankan untuk perusahaan atau usaha Anda. Kemudahan Transaksi, Produk Perbankan dan Layanan Perbankan yang disediakan menjadi faktor utama memilih bank untuk usaha atau perusahaan PT atau CV Anda. Simak artkel Kebebasan Finansial
•    Akta Pendirian Perusahaan dari Notaris, 2-3 hari
•    Surat Keterangan Domisili Perusahaan, 4-5 hari
•    NPWP – Nomor Pokok Wajib Pajak, 1-2 hari
•    Pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, 28-38 hari
•    SIUP – Surat Izin Usaha Perdagangan termasuk Inspeksi, 10-12 hari
•    TDP – Tanda Daftar Perusahaan, 10-12 hari
     Total waktu yang dibuthkan untuk membuat perusahaan perseoran terbatas (PT) adalah 55-72 hari.
   Maka untuk membuat perusahaan berjenis perseroan terbatas (PT) harus mempersiapkan dokumen yang berisi hal-hal berikut :
  • Copy KTP para pemegang saham dan pengurus, minimal 2 orang
  • Copy KK penanggung jawab / Direktur
  •  Nomor NPWP Penanggung jawab
  •  Pas photo penanggung jawab ukuran 3×4 2 lbr berwarna
  • Copy PBB tahun terakhir sesuai domisili perusahaan berikut bukti lunasnya
  • Copy Surat Kontrak/Sewa Kantor atau bukti kepemilikan tempat usaha
  • Surat Keterangan Domisili dari pengelola Gedung jika berdomisili di Gedung Perkantoran
  • Surat Keterangan RT / RW (jika dibutuhkan, untuk perusahaan yang berdomisili di lingkungan perumahan khusus luar jakarta
  • Stempel perusahaan (sudah ada yang sementara untuk pengurusan ijin-ijin)
  • Foto kantor tampak depan, tampak dalam (ruangan berisi meja, kursi, komputer berikut 1-2 orang pegawainya). Biasanya ini dilakukan untuk mempermudah pada waktu survey lokasi untuk PKP atau SIUP.
     Setelah kesemua hal tersebut terpenuhi dan sudah dilaksanakan maka perusahaan berjenis perseroan terbatas (PT) sudah berhasil dibuat, namun untuk pengoperasionalan ke depan harus membuat Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) dimana SIUP adalah Izin Usaha yang dikeluarkan Instansi Pemerintah melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota/Wilayah sesuai domisili perusahaan. SIUP digunakan untuk menjalankan kegiatan usaha dibidang Perdagangan Barang/Jasa di Indonesia sesuai dengan KLUI “Klasifikasi Lapangan Usaha Indonesia”.
1.    Penggolongan SIUP
     Berdasarkan besarnya jumlah Modal dan Kekayaan Bersih di luar tanah dan bangunan atau jumlah modal disetor dalam akta pendirian/perubahan, maka penggolongan SIUP dibedakan menjadi 3 (tiga) yaitu :
  • SIUP BESAR, diberikan kepada perusahaan yang memiliki modal dan kekayaan bersih atau modal disetor dalam AKTA PENDIRIAN/PERUBAHAN dengan nilai diatas Rp.500.000.000,- (limaratus juta rupiah).
  • SIUP MENENGAH, diberikan kepada perusahaan yang memiliki modal dan kekayaan bersih atau modal disetor dalam AKTA PENDIRIAN/PERUBAHAN dengan nilai diatas Rp.200.000.000,- (duartus juta rupiah) s/d Rp. 500.000.000,- (limaratus juta rupiah).
  • SIUP KECIL, diberikan kepada perusahaan yang memiliki modal dan kekayaan bersih atau modal disetor dalam AKTA PENDIRIAN/PERUBAHAN dengan nilai sampai dengan Rp.200.000.000- (duartus juta rupiah).

2.    Prosedur Permohonan
     Perusahaan mengambil formulir, mengisi dan mengajukan permohonan SIUP beserta persyaratannya melalui Kantor Dinas Perindustrian & Perdagangan Kota/Wilayah sesuai domisili perusahaan untuk permohonan SIUP Menengah dan SIUP Kecil.Sedangkan untuk permohonan SIUP-BESAR diajukan melalui Kanwil Perindustrian dan Perdagangan Kota/Propinsi sesuai domisili perusahaan.
       Setelah mendirikan perusahaan tentunya dibutuhkan rekening bank sebagai alat transaksi perusahaan. Artikel ini akan membahas solusi perbankan untuk perusahaan atau usaha Anda. Kemudahan Transaksi, Produk Perbankan dan Layanan Perbankan yang disediakan menjadi faktor utama memilih bank untuk usaha atau perusahaan PT atau CV Anda. Simak artkel Rencana Masa Depan

3.    Persyaratan
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi dalam pendirian perusahaan tersebut adalah :
  • Copy Akta pendiran (asli diperlihatkan)
  • Copy Akta perubahannya & Laporannya, jika ada (asli diperlihatkan)
  • Copy SK. Menteri Hukum & HAM RI (asli diperlihatkan) atau Bukti PNBP untuk PT-Baru
  • Copy Surat Keterangan Domisili perusahaan, (asli diperlihatkan)
  • Copy SITU-Surat Izin Tempat Usaha (bagi perusahaan yang dipersyaratan)
  • Copy Kontrak/Sewa T.Usaha/Surat Keterangan dari pemilik gedung
  • Copy NPWP-Nomor Pokok Wajib Pajak (asli diperlihatkan)
  • Copy KTP Pemegang Saham atau NPWP jika Badan Usaha
  • Copy KTP Pengurus Perseroan (Direksi & Komisaris)
  • Copy KK jika Pimpinan/Penanggung Jawab perusahaan adalah Wanita
  • Pas Photo Direktur Utama/Pimpinan Perusahaan (3 x 4) 2 lembar
  • Copy Neraca Awal Perusahaan

4.    Masa Berlaku
    SIUP berlaku selama perusahaan masih menjalankan kegiatan usaha perdagangan barang/jasa sejak tanggal dikeluarkan.
B.    Sumber Informasi Tentang Penawaran atau Peluang Proyek TIK
1.    Proses mencari informasi peluang usaha
      Informasi sangat penting dalam mencari peluang-peluang yang ingin kita ketahui sebagai sarana keterbukaan kita kepada bermacam-macam berita yang ada di lingkungan kita. Banyak informasi yang sering terabaikan, hal ini disebabkan oleh kekurangmampuan kita dalam mengenali dan menggali peluang-peluang yang ada. Banyak sumber untuk memperoleh informasi, dari mulai media cetak sampai pada media elektronik. Semakin lengkap sumber-sumber informasi yang ada tentu semakin mempermudah kita untuk memperoleh informasi mengenai peluang berbisnis. Kecanggihan teknolgi dan sumber informasi yang banyak sebagi contoh: majalah, Koran, televisi, brosur, pamflet, baliho, buku, internet, radio, dan lain-lain. Media-media informasi itu harus kita manfaatkan secara maksimal agar timbal balik manfaat yang ada mengarah kepada kita sebagai pencari informasi terutama informasi peluang bisnis. Berikut beberapa tips dalam mencari informasi peluang bisnis :
•    Informasi tentang kepribadian dan kemampuan kita
•    Peluang yang dapat diraih
•    Kebutuhan dan keinginan konsumen
•    Lingkungan yang dihadapi
•    Situasi persaingan
•    Dukungan dan trend kebijakan pemerintah
2.    Tahapan pengembangan usaha

Tahapan – tahapan yang dilakukan dalam proses pengembangan usaha yaitu :
1.    Ide Usaha
2.    Kelayakan (business plan)
3.    Implementasi (business process)
4.    Prestasi

3.    Sumber ide usaha
       Ide usaha dapat diperoleh dari berbagai sumber diantaranya :
•    Berdasarkan hobi
•    Berdasarkan keahlian ( contoh : latar belakang pendidikan)
•    Merupakan usaha warisan
•    Membuat inovasi baru
•    Menyesuaikan dengan kebutuhan sekitar
4.    Faktor utama sebelum memulai usaha
      Terdapat beberapa faktor utama yang harus dipertimbangkan sebelum memulai usaha , yaitu :
•    Faktor kelayakan pasar
•    Faktor kesukaan
•    Faktor keahlian atau familiaritas
•    Faktor dana
•    Faktor bahan baku
•    Faktor sumber daya manusia dan teknologi
•    Faktor kepribadian
5.    Perkembangan bisnis TI dunia
    Mungkin setiap orang saat ini sangat bergantung sekali kepada komputer, keberadaan komputer saat ini bukan lagi merupakan barang mewah, Alat ini sudah digunakan di berbagai bidang pekerjaan, termasuk dalam dunia pendidikan.


Pengenalan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), diharapkan dapat membuat perubahan pesat dalam kehidupan yang mengalami penambahan dan perubahan dalam penggunaan beragam produk TIK.

Melalui perangkat Teknologi Informasi dan Komunikasi, kita bisa mencari, mengeksplorasi, menganalisis, dan saling tukar informasi secara efisien dan efektif. TIK akan memudahkan kita, mendapatkan ide dengan cepat dan bertukar pengalaman dari berbagai kalangan. Mulai dari anak-anak hingga dewasa, wanita pun begitu, sekarang, tidak sedikit negara yang menyerahkan teknologi informasi dan komunikasi kepada wanita, wanita dinilai lebih cekatan dalam mengembagkan bisnis di bidang TIK.
   Dengan demikian, diharapkan dapat mengembangkan sikap inisiatif dan kemampuan belajar mandiri, sehingga kita dapat memutuskan dan mempertimbangkan sendiri kapan dan dimana penggunaan TIK secara tepat dan optimal, termasuk implikasinya saat ini dan di masa yang akan datang.
Teknologi Informasi dan Komunikasi mencakup dua aspek, yaitu Teknologi Informasi dan Teknologi Komunikasi. Teknologi Informasi, meliputi segala hal yang berkaitan dengan proses, penggunaan sebagai alat bantu, manipulasi, dan pengelolaan informasi.
Sedangkan Teknologi Komunikasi merupakan segala hal yang berkaitan dengan penggunaan alat bantu untuk memproses dan mentransfer data dari perangkat yang satu ke lainnya.
    Oleh karena itu, Teknologi Informasi dan Teknologi Komunikasi adalah suatu padanan yang tidak terpisahkan yang mengandung pengertian luas tentang segala kegiatan yang terkait dengan pemrosesan, manipulasi, pengelolaan, dan transfer/pemindahan informasi antar media.
    TIK pun sekarang digunakan di bidang ekonomi, upaya keras dari pemerintah untuk membangun sarana dan fasilitas teknologi informasi dan telekomunikasi di Indonesia bertujuan untuk memfasilitasi kegiatan interakasi ekonomi-sosial masyarakat dan sektor produksi. Oleh sebab itu pemerintah berupaya keras untuk memperluas jangkauan layanan telekomunikasi sampai ke seluruh lapisan masyarakat. Instrumen yang digunakan selama ini adalah melalui badan usaha operator telekomunikasi yang melakukan usaha/bisnis layanan telekomunikasi melalui layanan fixed line, seluler, atau satelit. Secara teknis cara ini telah berhasil membuat fasilitas telekomunikasi menjangkau seluruh wilayah geografis Indonesia (dari Sabang sampai Merauke). Namun keterjangkauan teknis-geografis ini tidak membuat sistem telekomunikasi terjangkau bagi masyarakat, yang merupakan sasaran utama.
     Didalam perkembangan bisnis di dunia it sendiri terdapat jenis dan tipe bisnis Terdapat 2 macam bisnis informatika yaitu produk dan jasa.

    Produk
•    Hardware / Perangkat Keras
•    Software / Perangkat Lunak
    Jasa
•    Aplikasi
•    e-commerce
•    Infrastruktur informasi dan komputer
    Software
    Adalah bisnis yang melakukan pejualan terhadap software/perangkat lunak. Biasanya menerima pemesanan software sesuai kebutuhan perusahaan yang membutuhkan.

6.    Infrastruktur
    Adalah bisnis Informatika yang menyediakan sebuah layanan informasi dan komputer, seperti Internet Service Provider, Jaringan Komputer, dll.

7.    Ecommerce
      Internet berkembang menjadi saluran distribusi global utama untuk produk jasa, lapangan pekerjaan bidang manajerial dan professional.
E-commerce dapat didefinisikan dari beberapa perspektif :
1.    Komunikasi : pengiriman barang, jasa, informasi, atau pembayaran melalui jaringan computer atau sarana electronic lainnya.
2.    Perdagangan : penyediaan sarana untuk membeli dan menjual produk, jasa, dan informasi untuk internet atau fasilitas online lainnnya.
3.    Proses Bisnis : menjalankan proses bisnis secara elektronik melalui jaringan elektronik, menggantikan proses bisnis dengan informas
4.    Layanan : cara bagi pemerintah, perusahaan, konsumen, dan manajemen untuk memangkas biaya pelayanan/operasi sekaligus meningkatkan mutu dan kecepatan layanan bagi konsumen.
 
C.    Kebutuhan Documen yang tertuang dalam KAK ( Kerangka Acuan Kerja ) atau TOR ( Term Of Reference ) atau Bidding Document



Sesuai dengan namanya, KAK adalah acuan dalam setiap pengadaan barang/jasa yang terdiri atas:
1.    uraian kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi latar belakang, maksud, dan tujuan, lokasi kegiatan, sumber pendanaan, serta jumlah tenaga yang diperlukan;
2.    waktu yang diperlukan dalam melaksanakan kegiatan/pekerjaan tersebut mulai dari pengumuman, rencana pengadaan sampai dengan penyerahan barang/jasa;
3.    spesifikasi teknis barang/jasa yang akan diadakan; dan
4.    besarnya total perkiraan biaya pekerjaan termasuk kewajiban pajak yang harus dibebankan pada kegiatan tersebut.
      Istilah lain yang sering digunakan untuk menggambarkan KAK adalah Term Of Reference (TOR). KAK dan RAB merupakan dokumen awal yang disusun untuk penganggaran tahunan dan termasuk dalam dokumen anggaran K/L/D/I.
Permasalahan yang terjadi di lapangan, karena proses pengadaan yang dilakukan dimulai dari identifikasi kebutuhan yang mengada-ada, maka penyusunan KAK juga hanya dilakukan setengah hati dan sekedar untuk menggugurkan kewajiban dokumen dalam penyusunan anggaran belaka.
     Sering terjadi, karena sifat pekerjaan selalu berulang setiap tahun, maka KAK yang disusun hanya sekedar “save as” dari dokumen KAK tahun sebelumnya. Cukup dengan mengganti jumlah sasaran dan mencocokkan nilai anggaran dengan standar biaya terbaru bahkan dengan menyusun waktu secara asal-asalan maka  KAK sudah siap dijadikan lampiran pembahasan anggaran.
    Inilah yang menyebabkan proses pengadaan menjadi kacau balau, karena ruh utama pengadaan, yaitu identifikasi kebutuhan tidak tersampaikan secara jelas dan dipahami secara mendalam serta dituliskan secara terukur. Proses penyusunan KAK berhenti hanya sebatas pemenuhan persyaratan administratif dalam penganggaran.

Ciri-ciri KAK yang tidak menjadi acuan, biasanya adalah:
1.    Tidak ada kaitan antara program atau kegiatan dengan Visi, Misi, dan Strategi K/L/D/I. Kegiatan tiba-tiba muncul begitu saja dalam untaian kalimat KAK dan tidak memiliki dasar “mengapa” sampai program tersebut harus ada
2.    Susunan kata, kalimat, bahkan paragraf, sama persis dengan KAK sebelumnya, atau dengan KAK sejenis dari bagian/bidang lain
3.    Time Schedule yang tercantum dalam KAK banyak yang tidak masuk akal, misalnya pelaksanaan pekerjaan sudah dimulai pada bulan Januari sedangkan anggaran pada bulan tersebut masih belum disahkan. Juga penentuan lamanya waktu pelaksanaan pekerjaan tidak dapat dipertanggungjawabkan karena berupa perkiraan. Juga apabila dilacak ke belakang, maka pelaksanaan pekerjaan tidak pernah sesuai dengan yang tertuang dalam KAK
4.    Jumlah target dan sasaran kegiatan hanya sekedar mencocok-cocokkan dengan  anggaran yang tersedia. Sama sekali tidak ada korelasi jumlah peserta dengan sasaran yang ingin dicapai khususnya apabila dikaitkan dengan visi, misi, dan strategi.
   Satu-satunya jalan untuk menghindari hal ini hanyalah dengan memahami perencanaan pengadaan secara menyeluruh dan menuangkan semuanya ke dalam Kerangka Acuan Kerja yang benar-benar menjadi acuan.
D.    Komentar
    Dalam pembuatan perusahaan berbasis IT tentu kita perlu melakukan beberapa persiapan karena IT merupakan ilmu yang terus berkembang mengikuti zaman. Kita perlu mencari tahu terlebih dahulu mana prospek bidang IT yang cukup menjanjikan profit yang lumayan. Namun perlu diperhatikan pula pangsa pasar maupun pesaing dimana akan sangat menentukan kemajuan perusahaan yang dibuat.
Untuk membuat perusahaan perlu memperhatikan prosedur pembuatannya. Tentukan dulu jenis perusahaan yang ingin dibangun kemudian barulah ikuti prosedur yang ditetapkan pemerintah agar tidak terjadi kendala ketika perusahaan tersebut sudah beroperasi.
Kita juga perlu mempelajari bagaimana Sumber Informasi Tentang Penawaran atau Peluang Proyek TIK dimana nantinya akan membantu kita dalam menjalankan perusahaan berbasis IT yang kita buat.

 Sumber :

https://aridink3x.wordpress.com/2013/01/09/ringkasan-materi-berkaitan-dengan-prosedur-atau-tatacara-pengadaan-barang-dan-jasa-di-indonesia/

http://dannyvinic.wordpress.com/2012/11/06/peluang-usaha-di-bidang-ti-technopreneurship/

 http://adedirgasaputra.blogspot.com/2010/04/normal-0-false-false-false-in-x-none-x.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar